CIVIC EDUCATION of VOCATIONAL HIGH SCHOOL CIVIC KNOWLEDGE CIVIC SKILL and CIVIC DISPOSITION

MATERI PPKN KELAS 10 SEMESTER 1

 

MATERI PPKN KELAS 10 SEMESTER 1


BAB I
NILAI-NILAI PANCASILA DALAM KERANGKA PRAKTIK PENYELENG GARAAN PEMERINTAHAN NEGARA

A.     Sistem Pembagian Kekuasaan Negara Republik Indonesia

1.    Macam-Macam Kekuasaan Negara
Menurut John Locke kekuasaan negara dapat dibagi menjadi tiga kekuasaan yaitu:
a.    Kekuasaan legislatif, yaitu kekuasaan untuk membuat atau membentuk  undang-undang
b.    Kekuasaan eksekutif, yaitu kekuasaan untuk melaksanakan undang- undang, termasuk kekuasaan untuk mengadili setiap pelanggaran terhadap undang- undang
c.    Kekuasaan federatif, yaitu kekuasaan untuk melaksanakan hubungan luar negeri.

Sedangkan menurut Montesquieu  kekuasaan negara dibagi :
a.    Kekuasaan legislatif, yaitu kekuasaan untuk membuat atau membentuk  undang-undang
b.    Kekuasaan eksekutif, yaitu kekuasaan untuk melaksanakan undang- undang
c.    Kekuasaan yudikatif, yaitu kekuasaan untuk mempertahankan undang-undang, termasuk kekuasaan untuk mengadili setiap pelanggaran terhadap undang-undang.

2.    Konsep Pembagian Kekuasaan di Indonesia
Menurut UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945, penerapan pembagian kekuasaan di Indonesia terdiri atas dua bagian, yaitu pembagian kekuasaan secara horizontal dan pembagian kekuasaan secara vertikal.
a.    Pembagian kekuasaan secara horizontal
1)    Kekuasaan konstitutif, yaitu kekuasaan untuk mengubah dan menetapkan Undang-Undang Dasar. Kekuasaan ini dijalankan oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat sebagaimana ditegaskan dalam Pasal 3 ayat (1) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
2)    Kekuasaan eksekutif, yaitu kekuasaan untuk menjalankan undang-undang dan penyelenggaraan pemerintahan Negara. Kekuasaan ini dipegang oleh Presiden sebagaimana ditegaskan dalam Pasal 4 ayat (1) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
3)    Kekuasaan legislatif, yaitu kekuasaan untuk membentuk undang- undang. Kekuasaan ini dipegang oleh Dewan Perwakilan Rakyat sebagaimana ditegaskan dalam Pasal 20 ayat (1) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 .
4)    Kekuasaan yudikatif atau disebut kekuasaan kehakiman yaitu kekuasaan untuk menyelenggarakan peradilan guna menegakkan hukum dan keadilan. Kekuasaan ini dipegang oleh Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi sebagaimana ditegaskan dalam Pasal 24 ayat (2) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
5)    Kekuasaan eksaminatif atau inspektif, yaitu kekuasaan yang berhubungan dengan penyelenggaraan pemeriksaan atas pengelolaan dan tanggung jawab tentang keuangan negara. Kekuasaan ini dijalankan oleh Badan Pemeriksa Keuangan sebagaimana ditegaskan dalam Pasal 23 E ayat (1) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945
b.    Pembagian Kekuasaan Secara Vertikal
Pembagian kekuasaan secara vertikal merupakan pembagian kekuasaan menurut tingkat  nya, yaitu pembagian kekuasaan antara beberapa tingkatan pemerintahan. Pembagian kekuasaan secara vertikal muncul sebagai konsekuensi dari diterapkannya asas desentralisasi di Negara Kesatuan Republik Indonesia. Dengan asas tersebut, pemerintah pusat menyerahkan wewenang pemerintahan kepada pemerintah daerah otonom (provinsi dan kabupaten/kota) untuk mengurus dan mengatur sendiri urusan pemerintahan di daerahnya, kecuali urusan pemerintahan yang menjadi  kewenangan pemerintah pusat, yaitu kewena ngan yang berkaitan dengan politik luar negeri, pertahanan, keamanan, yustisi, agama, moneter dan fiskal. Hal tersebut ditegaskan dalam Pasal 18 ayat (5) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945

MATERI PPKN KELAS 10 SEMESTER 2

MATERI PPKN KELAS 10 SEMESTER 2


UNIT 1  GOTONG ROYONG

 A. Pengertian Gotong Royong

kata gotong royong berasal dari kata dalam bahasa Jawa. Kata ‘gotong’ dipadankan dengan kata ‘pikul atau angkat’. Sedangkan kata ‘royong’ dipadankan dengan bersama-sama. Secara sederhana kata tersebut berarti mengangkat sesuatu secara bersama-sama atau dapat diartikan juga sebagai mengerjakan sesuatu secara bersama-sama

Berdasarkan KBBI, gotong royong diartikan sebagai bekerja bersama-sama, saling tolong-menolong, saling bantu-membantu. Dengan kata lain, gotong royong dapat diartikan sebagai kegiatan yang dilakukan bersama-sama dalam konteks sosial kemasyarakatan. Gotong royong juga dapat berarti keyakinan tentang pentingnya melakukan kegiatan secara bersama-sama dan bersifat sukarela sehingga kegiatan yang dikerjakan dapat berjalan cepat, efektif, dan efisien.

Gotong royong merupakan sebuah kegiatan yang dilaksanakan secara bersama-sama dan memiliki sifat sukarela. Supaya kegiatan yang dilakukan bisa berjalan dengan lancar, ringan, dan juga mudah. Salah satu contoh yang bisa dilakukan secara gotong royong adalah pembangunan fasilitas umum, membersihkan lingkungan desa, atau kerja bakti.

Pengertian Gotong Royong Menurut Para Ahli

1. Menurut KBBI

Pengertian gotong royong menurut KBBI yaitu kerjasama atau tolong menolong, dan saling membantu diantara anggota atau suatu komunitas

2. Menurut Koentjaraningrat

Gotong royong merupakan sebuah kerjasama, dimana seseorang dikatakan beriman jika ia telah mencintai saudaranya sama seperti ia mencintai dirinya sendiri.

3. Menurut Sakjoyo dan Pudjiwati Sakjoyo

Mereka mengungkapkan bahwa gotong royong adalah adat istiadat tolong menolong antara orang-orang yang ada di berbagai macam lapangan kegiatan sosial. Baik itu berdasarkan hubungan tetangga, kekerabatan, dan berdasarkan efisien yang bersifat praktis serta ada juga kegiatan kerjasama yang lain.

4. Menurut Koentjaraningrat

Ia mengungkapkan bahwa gotong royong adalah salah satu konsep yang erat kaitannya dengan kehidupan masyarakat yang berprofesi sebagai petani di dalam masyarakat agraris. Gotong royong adalah sebuah sistem pengerahan tenaga tambahan di luar keluarga guna mengisi kekurangan dalam rangka kegiatan produksi bercocok tanam.

5. Menurut Mubyarto

Gotong royong merupakan aktivitas bersama guna mencapai tujuan bersama.

MATERI PPKN KELAS 11 SEMESTER 1

MATERI PPKN KELAS 11 SEMESTER 1

UNIT 1

PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI TERBUKA

( Elemen : Pancasila )


1. Arti dan makna Ideologi

Bearasal dari bahasa Yunani : idein = melihat, logos = ilmu

Bahasa Inggris : idea = gagasan, cita cita, konsep, logia = ajaran

Ideology = Palsafah hidup (weltanscaung)

Menurut Destuff de Tracy (Filsuf Perancis) : ‘ ideology sebagai ilmu mengenai gagasan,pikiran yang menunjukkan jalan kebenaran menuju masa depan ‘.

Pendapat para ahli :

- Hegel : ideology adalah produk kebudayaan suatu masyarakat

- Soerjanto Poespowardoyo : ideology adalah konsep pengetahuan dan nilai yang menjadi landasan masyarakat

- Dr Alfian : ideology adalah pandangan mengenai cara mengatur tingkah laku bersama secara moral dianggap benar dan adil.

Jadi ideology adalah merupakan suatu kumpulan gagasan, ide, keyakinan serta kepercayaan yang bersifat sistematis yang mengarahkan tingkah laku seseorang dalam berbagai aspek kehidupan


2. Jenis Jenis Ideologi

a. Liberalisme

Yaitu ideology yang memiliki kebebasan individual, semua orang diberikan kesempatan yang sama, hak hak individual harus dilindungi dari campur tangan Negara

b. Marxisme – Komunisme

Yaitu ideology yang mengutamakan kebersamaan manusia (individu) daripada kebebasan invidu, materialism, yang menyangkal adanya jiwa rohani dan Tuhan

c. Sosialisme

Bahwa manusia adalah makhluk kreatif, sehingga untuk mendapatkan kebahagiaan harus melalui kerjasama

d. Nasionalisme

Bahwa Negara dan bangsa harus sama, mengedepankan kepentingan suatu bangsa

e. Fundamentalisme

Yaitu ideology yang menyatakan bahwa agama sebagai system politik, sebagai asas / fundamen Negara

MATERI PPKN KELAS 11 SEMESTER 2

MATERI PPKN KELAS 11 SEMESTER 2


UNIT 1 POTENSI KONFLIK DAN MEMBERI SOLUSI DI TENGAH KEBERAGAMAN MASYARAKAT

 Bangsa Indonesia merupakan bangsa yang beraneka ragam karena terdiri atas berbagai suku bangsa, adat istiadat, bahasa daerah, serta agama yang berbeda beda. Keanekaragaman tersebut terdapat di berbagai wilayah yang tersebar dari Sabang sampai Merauke. Keberagaman masyarakat kita merupakan kekayaan bangsa Indonesia. Hal ini juga menjadi daya tarik bangsa lain untuk datang ke Indonesia. Namun, di balik semua itu, keberagaman masyarakat memiliki potensi timbulnya berbagai masalah dalam masyarakat, sebab salah satu karakteristik keberagaman adalah adanya perbedaan.

A. Pengertian Konflik

Konflik secara estimologi berasal dari kata kerja Latin yaitu "con" yang artinya bersama dan "fligere" yang artinya benturan atau bertabrakan.

Secara umum, konflik merupakan suatu peristiwa atau fenomena sosial di mana terjadi pertentangan atau pertikaian baik antar individu dengan individu, individu dengan kelompok, kelompok dengan kelompok, maupun kelompok dengan pemerintah.

Menurut Reksohadiprojo, (1986) bahwa : Konflik adalah segala macam interaksi pertentangan antara dua atau lebih pihak.

Pandangan tradisional (The Traditional View). Pandangan ini menyatakan bahwa konflik itu hal yang buruk, sesuatu yang negatif, merugikan, dan harus dihindari. Konflik disetarakan dengan istilah kekerasan (violence), kerusakan (destruction), dan tidak rasional (irrationality).

Pandangan hubungan manusia (The Human Relation View). Pandangan ini menyatakan bahwa konflik dianggap sebagai suatu peristiwa yang wajar terjadi di dalam kelompok atau organisasi. Konflik dianggap sebagai sesuatu yang tidak dapat dihindari karena di dalam kelompok atau organisasi pasti terjadi perbedaan pandangan atau pendapat antar anggota.

Pandangan interaksionis (The Interactionist View). Pandangan ini cenderung mendorong suatu kelompok atau organisasi terjadinya konflik. Hal ini disebabkan suatu organisasi yang kooperatif, tenang, damai, dan serasi cenderung menjadi statis, apatis, tidak aspiratif, dan tidak inovatif. Oleh karena itu, menurut pandangan ini, konflik perlu dipertahankan pada tingkat minimum secara berkelanjutan sehingga tiap anggota di dalam kelompok tersebut tetap semangat, kritis – diri, dan kreatif.

B. Jenis Jenis Konflik

Bentuk Konflik pada Masyarakat Indonesia Berdasarkan jenisnya, berikut ini adalah bentuk konflik karena keberagaman yang ada di Indonesia, seperti :

1. Konflik antarsuku, yaitu pertentangan antara suku yang satu dengan suku yang lain. Perbedaan suku sering kali menyebabkan perbedaan adat istiadat, budaya, sistem kekerabatan, dan norma sosial dalam masyarakatnya. Pemahaman yang keliru terhadap perbedaan ini dapat menimbulkan masalah, bahkan konflik dalam masyarakatnya.

2. Konflik antaragama, yaitu pertentangan antara kelompok yang memiliki keyakinan atau agama berbeda. Konflik ini dapat terjadi antara agama yang satu dengan agama yang lain, atau antara kelompok dalam agama tertentu.

3. Konflik antarras, yaitu pertentangan antara ras yang satu dengan ras yang lain. Pertentangan ini dapat disebabkan sikap rasialis, yaitu memperlakukan orang berbeda-beda berdasarkan ras.

4. Konflik antargolongan, yaitu pertentangan antara kelompok atau golongan dalam masyarakat. Golongan atau kelompok dalam masyarakat dapat dibedakan atas dasar pekerjaan, partai politik, asal daerah, dan sebagainya.

5. Konflik Ideologi, yaitu konflik ini terjadi karena adanya perbedaan ideologi dalam masyarakat.

6. Konflik Politik, yaitu konflik politik adalah konflik yang terjadi karena pertentangan karena adanya perbedaan kepentingan dalam memperoleh kekuasaan dan merumuskan kebijakan pemerintah.

C. Latar Belakang Konflik 

Penyebab Konflik dalam Masyarakat Konflik dalam masyarakat bukan merupakan proses yang terjadi secara tiba-tiba. Peristiwa ini terjadi melalui proses yang ditandai oleh beberapa gejala dalam masyarakat. Gejala yang menunjukkan adanya konflik sosial dalam masyarakat, antara lain sebagai berikut.

1.    Tidak adanya persamaan pandangan antarkelompok, seperti perbedaan tujuan, cara melakukan sesuatu, dan sebagainya.

2.    Norma-norma sosial tidak berfungsi dengan baik sebagai alat mencapai tujuan.

3.    Adanya pertentangan norma norma dalam masyarakat sehingga menimbulkan kebingungan bagi masyarakat.

4.    Sanksi terhadap pelanggar atas norma tidak tegas atau lemah.

5.    Tindakan anggota masyarakat sudah tidak lagi sesuai dengan norma yang berlaku.

6.    Terjadi proses disosiatif, yaitu proses yang mengarah pada persaingan tidak sehat, tindakan kontorversial, dan pertentangan (konflik).

 

MATERI PPKN KELAS 12 SEMESTER 1

 

MATERI PPKN KELAS 12 SEMESTER 1

MATERI PPKN KELAS 12 SEMESTER 2

 


MATERI PPKN KELAS 12 SEMESTER 2

GALERY

 



GALERY




Ir. SOEKARNO 

v  “Berikan aku 1000 orang tua, niscaya akan kucabut semeru dari akarnya, berikan aku 1 pemuda, niscaya akan kuguncangkan dunia” .
v  “Tidak seorang pun yang menghitung-hitung: berapa untung yang kudapat nanti dari Republik ini, jikalau aku berjuang dan berkorban untuk mempertahankannya”. (Pidato HUT Proklamasi 1956 Bung Karno).
v  “Jadikan deritaku ini sebagai kesaksian, bahwa kekuasaan seorang presiden sekalipun ada batasnya. Karena kekuasaan yang langgeng hanyalah kekuasaan rakyat. Dan diatas segalanya adalah kekuasaan Tuhan Yang Maha Esa.”
v  “Apabila di dalam diri seseorang masih ada rasa malu dan takut untuk berbuat suatu kebaikan, maka jaminan bagi orang tersebut adalah tidak akan bertemunya ia dengan kemajuan selangkah pun”.
v  “Bangsa yang besar adalah bangsa yang menghormati jasa pahlawannya.” (Pidato Hari Pahlawan 10 Nop.1961).
v  “Perjuanganku lebih mudah karena mengusir penjajah, tapi perjuanganmu akan lebih sulit karena melawan bangsamu sendiri.”
v  “Bangsa yang tidak percaya kepada kekuatan dirinya sebagai suatu bangsa, tidak dapat berdiri sebagai suatu bangsa yang merdeka.” (Pidato HUT Proklamasi 1963).
v  “……….Bangunlah suatu dunia di mana semua bangsa hidup dalam damai dan persaudaraan……”
v  “Kita belum hidup dalam sinar bulan purnama, kita masih hidup di masa pancaroba, tetaplah bersemangat elang rajawali “. (Pidato HUT Proklamasi, 1949).
v  “Janganlah mengira kita semua sudah cukup berjasa dengan segi tiga warna. Selama masih ada ratap tangis di gubuk-gubuk pekerjaan kita belum selesai ! Berjuanglah terus dengan mengucurkan sebanyak-banyak keringat.” (Pidato HUT Proklamasi, 1950).
v  “Firman Tuhan inilah gitaku, Firman Tuhan inilah harus menjadi Gitamu : “Innallahu la yu ghoiyiru ma bikaumin, hatta yu ghoiyiru ma biamfusihim”. ” Tuhan tidak merobah nasibnya sesuatu bangsa sebelum bangsa itu merobah nasibnya” (Pidato HUT Proklamasi, 1964).
v  “Janganlah melihat ke masa depan dengan mata buta! Masa yang lampau adalah berguna sekali untuk menjadi kaca bengala dari pada masa yang akan datang.” (Pidato HUT Proklamasi 1966).
v  “Apakah Kelemahan kita: Kelemahan kita ialah, kita kurang percaya diri kita sebagai bangsa, sehingga kita menjadi bangsa penjiplak luar negeri, kurang mempercayai satu sama lain, padahal kita ini asalnya adalah Rakyat Gotong Royong” (Pidato HUT Proklamasi, 1966).
v  “Aku Lebih suka lukisan Samodra yang bergelombangnya memukul, mengebu-gebu, dari pada lukisan sawah yang adem ayem tentrem, “Kadyo siniram wayu sewindu lawase” (Pidato HUT Proklamasi 1964).
v  “Laki-laki dan perempuan adalah sebagai dua sayapnya seekor burung. Jika dua sayap sama kuatnya, maka terbanglah burung itu sampai ke puncak yang setinggi-tingginya; jika patah satu dari pada dua sayap itu, maka tak dapatlah terbang burung itu sama sekali.” ( Sarinah, hlm 17/18).
v  “Berikan aku 1000 anak muda maka aku akan memindahkan gunung tapi berikan aku 10 pemuda yg cinta akan tanah air maka aku akan menguncang dunia.”
v  “Aku tahu bagaimana kecintaanmu pada tanah air. Kuhargai semangatmu yang berkobar-kobar itu. Tapi hanya itu yang hamu miliki. Engkau harus bijaksana dan bekerja dengan kepala dingin” (bung karno yang berbicara pada pemuda saat peristiwa rengasdengklok) 

RPP PPKN

 



RPP PPKN

RPP PPKn SMK/SMA Berdasarkan Kurikulum 2013 

Bagi rekan-rekan Guru Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) yang membutuhkan perangkat pembelajaran, dipersilahkan untuk mendownloadnya disini ! Semoga membantu dan bermanfaat !

Modul Ajar ( MA ) PPKn Kelas X SMK PK (Pusat Keunggulan) 

MA 1 Unit 1 Menggali Ide Pendiri Bangsa tentang dasar Negara
MA 1 Unit 2 Penerapan Pancasila dalam Konteks Berbangsa
MA 1 Unit 3 Peluang dan Tantangan Penerapan Pancasila
MA 1 Unit 4 Proyek Gotong Royong Kewarganegaraan
MA 2 Unit 1 Pengenalan Konstitusi dalam Pengalaman Hidup Sehari Hari
MA 2 Unit 2 Pengenalan Norma dalam Kehidupan Sehari hari
MA 2 Unit 3 Hubungan Erat pancasila dan UUD NRI Tahun 1945
MA 2 Unit 4 Membuat Kesepakatan Bersama
MA 2 Unit 5 Produk dan Hierarki Perundang Undangan Undangan
MA 2 Unit 6 Hubungan Antar Perundang Undangan
MA 2 Unit 7 Menganalisis Produk Perundang Undangan
MA 3 Unit 1 Mengidentifikasi Identitas Individu dan Kelompok
MA 3 Unit 2 Mengenali, Menyadari dan Menghargai Keragaman Identitas
MA 3 Unit 3 Kolaborasi Antarbudaya di Indonesia
MA 3 Unit 4 Pertukaran Budaya di Pentas Global
MA 3 Unit 5 Belajar dari Kekayaan Tradisi
MA 4 Unit 1 Paham Kebangsaan, Nasionalisme dan Menjaga NKRI
MA 4 Unit 2 NKRI dan Kedaulatan Wilayah
MA 4 Unit 3 Sengketa Batas wilayah Antara Indonesia dan Malaysia

RPP PPKn Satu Lembar Kelas X SMK/SMA (Edisi Revisi 2021) 

RPP Bab 1 Nilai Nilai Pancasila dalam Kerangka Praktik Penyelenggaraan Pemerintahan Negara
RPP Bab 2 Ketentuan UUD NRI Tahun 1945 dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara
RPP Bab 3 Kewenangan Lembaga Lembaga Negara Menurut UUD NRI Tahun 1945
RPP Bab 4 Hubungan Struktural dan Fungsional Pemerintah Pusat dan Daerah
RPP Bab 5 Integrasi Nasional dalam Bingkai Bhinneka Tunggal Ika
RPP Bab 6 Ancaman Terhadap Negara dalam Bingkai Bhinneka Tunggal Ika
RPP Bab 7 Wawasan Nusantara dalam konteks Negara Kesatuan Republik Indonesia
RPP XXX Lampiran Lampiran

RPP PPKn Satu Lembar Kelas XI SMK/SMA (Edisi Revisi 2021) 

RPP Bab 1 Harmonisasi Hak dan Kewajiban Asasi Manusia dalam Perspektif Pancasila
RPP Bab 2 Sistem dan Dinamika Demokrasi Pancasila
RPP Bab 3 Sistem Hukum dan Peradilan di Indonesia
RPP Bab 4 Dinamika Peran Indonesia dalam Perdamaian Dunia
RPP Bab 5 Mewaspadai Ancaman Terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia
RPP Bab 6 Memperkukuh Persatuan dan Kesatuan Bangsa dalam NKRI
RPP XXX  Lampiran Lampiran

RPP

RPP PPKn Kelas X SMK/SMA (Edisi Revisi 2017) 

BAB I Nilai-Nilai Pancasila dalam Kerangka Praktik Penyelenggaraan Pemerintahan Negara
BAB II Ketentuan UUD NRI 1945 Ttg WNI Penduduk Agama dan Kepercayaan Tuhan YME
BAB III Ketentuan UUD NRI1945 Tentang Wilayah Negara, Pertahanan dan Keamanan
BAB IV Kewenangan Lembaga-Lembaga Negara Menurut UUD NRI Tahun 1945
BAB V Hubungan Struktural dan Fungsional Pemerintah Pusat dan Daerah

BAB VI Hakekat Bangsa dan Negara
BAB VII Integrasi Nasional dalam Bingkai Bhinneka Tunggal Ika
BAB VIII Ancaman terhadap Negara dalam Bingkai Bhinneka Tunggal Ika
BAB IX Wawasan Nusantara dalam Konteks Negara Kesatuan Republik Indonesia

BAB XXX Lampiran - Lampiran


RPP PPKn Kelas X SMK/SMA (Edisi Revisi 2016)

BAB I Nilai-Nilai Pancasila dalam Kerangka Praktik Penyelenggaraan Pemerintahana Negara
BAB II Ketentuan UUD NRI Tahun 1945 dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara
BAB III Kewenangan Lembaga-Lembaga Negara Menurut UUD NRI Tahun 1945
BAB IV Hubungan Struktural dan Fungsional Pemerintah Pusat dan Daerah

BAB V Integrasi Nasional dalam Bingkai Bhinneka Tunggal Ika
BAB VI Ancaman terhadap Negara dalam Bingkai Bhinneka Tunggal Ika
BAB VII Wawasan Nusantara dalam Konteks Negara Kesatuan Republik Indonesia
BAB XXX Lampiran - Lampiran


RPP PPKn Kelas X SMK/SMA


BAB I     Tilas Penegakan Hak Asasi Manusia di Indonesia
BAB II    Pokok Kaidah Fundamental Bangsaku
BAB III   Keutuhan Negara dalam Naungan Negara Kesatuan Republik Indonesia
BAB IV   Harmonisasi  Pemerintah Pusat dan Daerah

BAB V    Mengarungi Bahtera Keadilan Bangsa Indonesia
BAB VI   Indahnya Hak dan Kewajiban dalam Berdemokrasi
BAB VII  Merajut Kebersamaan dalam Kebhinnekaan
BAB VIII Membangun Kesadaran Berbangsa dan Bernegara

RPP PPKn Kelas XI SMK/SMA

BAB I     Menapaki Jalan Terjal Penegakan Hak Asasi Manusia di Indonesia
BAB II    Menelaah Ketentuan Konstitusional Kehidupan Berbangsa dan Bernegara
BAB III   Menelusuri Dinamika Demokrasi dalam Kehidupan Bermasyarakat, Berbangsa dan Bernegara
BAB IV   Mengupas Penyelenggaraan Kekuasaan Negara
BAB V    Menyiram Indahnya Keadilan dan Kedamaian

Bab VI    Menyibak Kasus Pelanggaran Hak dan Pengingkaran Kewajiban
Bab VII   Menatap Tantangan Integrasi Nasional
Bab VIII  Menelusuri Dinamika Kehidupan Bernegara dalam Konteks Geopolitik Indonesia
Bab IX    Mencermati Potret Budaya Politik Masyarakat Indonesia

RPP PPKn Kelas XII SMK/SMA

BAB I     Kasus-Kasus Pelanggaran Hak dan Pengingkaran Kewajiban Warga Negara
BAB II    Perlindungan dan Penegakan Hukum di Indonesia
BAB III   Pengaruh Kemajuan IPTEK terhadap NKRI
BAB IV   Dinamika Persatuan dan Kesatuan Bangsa dalam Konteks NKRI

PROTA PROMES PPKN

 



PROTA PROMES PPKN

Program Tahunan dan Program Semester Kelas X 


Prota dan Promes PPKn Kelas XI (Edisi Revisi 2021)

Program Tahunan dan Program Semester 1 PPKn Kelas XI SMK/SMA K-13
Program Tahunan dan Program Semester 2 PPKn Kelas XI SMK/SMA K-13

Program dan Program Semester Kelas XII 

Program Tahunan dan Program Semester 1 PPKn Kelas XII SMK/SMA K-13
Program Tahunan dan Program Semester 2 PPKn Kelas XII SMK/SMA K-13

Kalender Pendidikan 2017

SILABUS PPKN

 



SILABUS PPKN

ilabus Kelas X SMK/SMA

Silabus PPKn Kelas X SMK/SMA Semester 1 (Edisi Revisi 2021)
Silabus PPKn Kelas X SMK/SMA Semester 2 (Edisi Revisi 2021)

Silabus PPKn Kelas XI SMK/SMA Semester 1 (Edisi Revisi 2021)
Silabus PPKn Kelas XI SMK/SMA Semester 2 (Edisi Revisi 2021)



Silabus PPKn Kelas X SMK/SMA Semester 1 (Edisi Revisi 2017)
Silabus PPKn Kelas X SMK/SMA Semester 2 (Edisi Revisi 2017)

Silabus PPKn Kelas X SMK/SMA Semester 1 (Edisi Revisi 2016)
Silabus PPKn Kelas X SMK/SMA Semester 2 (Edisi Revisi 2016)

Silabus PPKn Kelas X SMK/SMA Semester 1
Silabus PPKn Kelas X SMK/SMA Semester 2

Silabus Kelas XI SMK/SMA

Silabus PPKn Kelas XI SMK/SMA Semester 1
Silabus PPKn Kelas XI SMK/SMA Semester 2

Silabus Kelas XII SMK/SMA

Silabus PPKn Kelas XII SMK/SMA Semester 1
Silabus PPKn Kelas XII SMK/SMA Semester 2