RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
(RPP)
Sekolah : SMK Negeri 1
Palasah
Kelas/Semester : X (Sepuluh) / 2 (Dua)
Mata Pelajaran : Pendidikan Pancasila dan
Kewarganegaraan (PPKn)
Materi Pokok : Indahnya Hak dan Kewajiban dalam Berdemokrasi
Alokasi Waktu : 8 x 45 menit (4 X Pertemuan )
A.
Kompetensi Inti
1.
Menghayati dan mengamalkan
ajaran agama yang dianutnya
2.
Menghayati dan mengamalkan
perilaku jujur, disiplin, tanggungjawab, peduli (gotong royong, kerjasama,
toleran, damai), santun, responsif dan pro-aktif dan menunjukkan sikap sebagai
bagian dari solusi atas berbagai permasalahan dalam berinteraksi secara efektif
dengan lingkungan sosial dan alam serta dalam menempatkan diri sebagai cerminan
bangsa dalam pergaulan dunia.
3.
Memahami,
menerapkan, dan menganalisis pengetahuan faktual, konseptual, prosedural, dan
metakognitif berdasarkan rasa ingin tahunya tentang ilmu pengetahuan,
teknologi, seni, budaya, dan humaniora dengan wawasan kemanusiaan, kebangsaan, kenegaraan, dan peradaban terkait
penyebab fenomena dan kejadian, serta menerapkan pengetahuan prosedural pada
bidang kajian yang spesifik sesuai dengan bakat dan minatnya untuk memecahkan
masalah
4.
Mengolah,
menalar, dan menyaji dalam ranah konkret dan ranah abstrak terkait dengan
pengembangan dari yang dipelajarinya di sekolah secara mandiri, bertindak
secara efektif dan kreatif, serta mampu menggunakan metoda sesuai kaidah
keilmuan.
B. Kompetensi Dasar
dan Indikator Pencapaian Kompetensi
No.
|
Kompetensi
Dasar
|
Indikator
Pencapaian Kompetensi
|
1
|
1.1. Menghayati
nilai-nilai ajaran agama dan kepercayaan dalam kehidupan bermasyarakat.
.
|
|
2
|
2.6 Mengamalkan nilai dan budaya
demokrasi dengan mengutamakan prinsip musyawarah mufakat dalam kehidupan
sehari-hari dalam konteks Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
|
|
3
|
3.6 Menganalisis kasus pelanggaran hak dan pengingkaran
kewajiban sebagai warga negara
|
3.6.1.
Menjelaskan hakikat warga
negara dalam sistem demokrasi.
3.6.2. Menganalisis
hak warga negara dalam proses demokrasi.
3.6.3 Menganalisis
kewajiban warga negara dalam proses demokrasi.
3.6.4 Menganalisis
Fungsi tangggung jawab warga negara dalam proses demokrasi
|
4.
|
4.6 Menyaji analisis penanganan kasus pelanggaran hak dan
pengingkaran kewajiban sebagai warga negara
|
4.6.1. Menyaji
hasil analisis hak dan kewajiban warganegara dalam berdemokrasi.
4.6.2. Mengkomunikasikan
hasil analisis hak dan kewajiban warganegara dalam berdemokrasi
|
C.
Tujuan Pembelajaran :
Pertemuan 1
Melalui
kegiatan mengamati, menanya, mengumpulkan informasi, mengasosiasi dan
mengkomunikasikan peserta didik dapat:
1. Mendeskripsikan hakikat warga negara
2. Mendeskripsikan hakikat sistem demokrasi.
3. Menganalisis hakikat warga negara dalam sistem demokrasi.
4. Menyaji hasil analisis hakikat warganegara dalam sistem berdemokrasi.
5.
Menerapkan perilaku jujur, disiplin, tanggungjawab, peduli
(gotong royong, kerjasama, toleran, damai) santun, responsif dan pro aktif selama kegiatan pembelajaran berlangsung
Pertemuan 2
Melalui kegiatan mengamati,
menanya, mengumpulkan
informasi, mengasosiasi dan mengkomunikasikan peserta didik dapat:
- Menjelaskan
pengertian hak
- Mendeskripsikan
hak warga negara dalam sistem demokrasi.
- Menganalisis
hakikat warga negara dalam sistem demokrasi
- Menyaji hasil
analisis hak warganegara dalam sistem berdemokrasi.
- Menerapkan perilaku santun, tanggungjawab, pro aktif dan peduli selama
kegiatan pembelajaran
Pertemuan 3
Melalui kegiatan mengamati,
menanya, mengumpulkan
informasi, mengasosiasi dan mengkomunikasikan peserta didik dapat:
1.
Menjelaskan
pengertian
kewajiban warga negara
2.
Menguraikan
kewajiban warga negara menurut UUD NRI 1945
3.
Mendiskusikan kasus yang berkaitan dengan kewajiban warga
negara dalam proses demokrasi di Indonesia
4.
Menyaji
hasil diskusi kasus yang berkaitan dengan
kewajiban warga negara dalam proses demokrasi di Indonesia
5.
Menerapkan perilaku disiplin, tanggungjawab, pro aktif
serta peduli selama kegiatan pembelajaran
Pertemuan 4
Melalui kegiatan mengamati, menanya, mengumpulkan
informasi, mengasosiasi dan mengkomunikasikan peserta didik dapat:
1.
Mendeskripsikan
proses demokrasi di Indonesia
2.
Menjelaskan
fungsi warga negara dalam proses demokrasi
3.
Menganalisis fungsi
tangggung jawab warga negara dalam proses demokrasi
4.
Menyaji hasil
analisis. fungsi tangggung jawab warga negara dalam proses demokrasi
5.
Menerapkan
perilaku jujur, santun, disiplin, dan
tanggungjawab serta kerja sama selama kegiatan pembelajaran
D. Materi Pembelajaran
Fakta
Setiap hak
melahirkan kewajiban dan tanggungjawab
Demokrasi Pancasila adalah demokrasi yang sesuai
kepribadian bangsa
Konsep
1.
Hakikat Warga
Negara dalam Sistem Demokrasi
2.
Hak Warga
Negara dalam Proses Demokrasi
3.
Kewajiban
Warga Negara dalam Proses Demokrasi
4.
Fungsi Tangggung
Jawab Warga Negara Dalam Proses Demokrasi
Prinsip
Segala Warga
Negara bersamaan kedudukannya dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung
hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya
Pasal 26 ayat (1)
UUD NRI Tahun 1945
UU No 12 tahun
2006 tentang Kewarganegaraan RI
Jurdil dan Luber
Prosedur
Tata cara Pilkada
Tata cara Pemilihan OSIs
E. Metode Pembelajaran
1.
Pendekatan : Saintifik
2.
Model
Pembelajaran :
Discoiry
learning
3.
Metode : Ceramah, diskusi kelompok,tanya jawab, dan penugasan
F.
Alat/Media/Bahan
§ Alat/media : LCD Projector, Gambar
§ Sumber Belajar :
1)
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. 2014. Pendidikan Pancasila dan
Kewarganegaraan, Kelas X semester 2. Jakarta :
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Halaman: 35 - 58
2)
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. 2014. Buku
Guru Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, Kelas X. Jakarta: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
3)
UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945
4)
Internet / Media masa / Blog : asminkarris.wordpress.com
5)
Buku PPKn SMK Kelas X lainnya yang relevan
G.
Kegiatan Pembelajaran
Pertemuan 1
Kegiatan
|
Deskripsi
Kegiatan
|
Alokasi waktu
|
Pendahuluan
|
1.
Guru mempersiapkan kelas
agar lebih kondusif dan menyenangkan untuk proses belajar mengajar; kerapian dan kebersihan
ruang kelas, presensi (kehadiran, agenda kegiatan, kebersihan kelas,
menyiapkan media dan alat serta buku yang diperlukan).
2.
Guru memberikan
beberapa pertanyaan mengenai materi yang akan telah dipelajari pada pertemuan
sebelumnya sebagai apersepsi
3.
Guru menyampaikan
kompetensi yang akan dicapai dan manfaatnya dalam kehidupan sehari-hari
4.
Guru menyampaikan
garis besar cakupan materi Bab 6 sub A
tentang Hakikat Warga Negara dalam sistem Demokrasi
5.
Guru menyampaikan
lingkup dan teknik penilaian yang akan digunakan
|
15 menit
|
Inti
|
1. Mengamati
a) Peserta didik dibagi menjadi
beberapa kelompok masing-masing berjumlah 5-6 orang
b) Peserta didik diminta untuk
mengamati ilustrasi/gambar Pemulung dan isi Pasal 28 UUD NRI Tahun 1945
2.
Menanya
a) Peserta
didik dibimbing dan didorong untuk terus menggali rasa ingin tahu dengan
mengajukan pertanyaan secara mendalam terkait dengan apa yang telah diamati
b) Peserta
didik diminta untuk membuat beberapa pertanyaan berkaitan dengan gambar Pemulung
dan isi Pasal 28 UUD NRI Tahun 1945
3.
Mengumpulkan Informasi
a) Peserta didik secara berkelompok
mengumpulkan informasi/data sebagai jawaban atas pertanyaan yang telah
disusun dengan membaca berbagai sumber buku yang relevan, mencari di
internet, web dan media sosial lainnya.
b) Peserta didik juga mengumpulkan informasi
untuk menjawab pertanyaan yang terdapat pada Tugas Mandiri (tabel 6.1 hal.
42) tentang penerapan sistem Demokrasi
c) Peran guru dalam tahap ini adalah sebagai
berikut :
Ø
Menyediakan berbagai sumber belajar sperti buku teks
siswa dan buku referensi lain
Ø
Guru menjadi sumber belajar bagi peserta didik dengan
memberikan konfirmasi atas jawaban peserta didik atau menjelaskan jawaban
pertanyaan kelompok yang tidak terjawab
Ø
Guru dapat juga menunjukan buku atau sumber belajar
lain yang dapat dijadikan referensi untuk menjawab pertanyaan
4.
Mengasosiasi
Peserta didik menarik kesimpulan dari informasi yang
dibaca dari buku dan informasi yang diperoleh dari sumber lain terkait dengan
Hakikat Warga Negara dalam sistem Demokrasi
5.
Mengkomunikasikan
Peserta
didik dalam kelompok diminta untuk menyaji hasil analisis mengenai Hakikat
Warga Negara dalam sistem Demokrasi melalui pengamatan ilustrasi/gambar Pemulung dan isi Pasal 28
UUD NRI Tahun 1945 Kelompok lain
diminta untuk memberikan tanggapan dan masukan. Hasil analisis kemudian
dikumpulkan untuk diberikan penilaian.
|
60 menit
|
Penutup
|
1. Guru dan peserta didik menyimpulkan materi yang telah dibahas pada
pertemuan ini
2. Peserta didik diminta untuk mempelajari materi berikutnya yaitu Buku Teks PPKn Kelas X Bab 6, Sub Bab B
3. Guru mengakhiri pembelajaran dengan mengucapkan rasa syukur kepada Allah
SWT, Tuhan YME bahwa pertemuan kali ini telah berlangsung dengan baik dan
lancar
|
15 menit
|
Penilaian
Pertemuan 1
Penilaian terhadap peserta
didik dilakukan dengan penilaian autentik yaitu:
1. Penilaian sikap
Penilaian sikap spiritual dan sosial dilakukan melalui
pengamatan (observasi) selama proses pembelajaran berlangsung ( Format
penilaian lihat model penilaian pembelajaran PPKn di bagian satu Buku Guru)
2. Penilaian Keterampilan
Penilaian ketrampilan
dilakukan guru dengan
melihat kemampuan peserta didik dalam presentasi, kemampuan bertanya, menjawab pertanyaan atau mempertahankan argumentasi, kemampuan dalam memberikan saran/masukan
terkait dengan materi yang sedang dibahas
( mengkomunikasikan secara lisan).
3. Penilai pengetahuan
Guru
mengajukan beberapa pertanyaan secara lisan/tulisan yang terkait dengan materi
yang baru saja dikaji sebagai berikut :
Soal:
1. Jelaskan apa yang dimaksud warga negara !
2. Sebutkan 4 asas kewarganegaraan menurut UU No 12 Tahun
2006 !
3. Jelaskan apa yang dimaksud sistem demokrasi !
4. Sebutkan ciri-ciri negara yang menganut sistem
demokrasi !
5. Jelaskan asas dan prinsip demokrasi Pancasila !
|
Pedoman penskoran
No
|
Kunci
Jawaban
|
Jmlh
Skor
|
1
|
Pasal 26 ayat (1) UUD 1945 menyatakan bahwa
" Yang Menjadi warga negara ialah orang-orang Indonesia asli dan
orang-orang bangsa lain yang disahkan dengan undang-undang sebagai warga
negara." dan ketentuan terhadap kewarganegaraan diatur lebih lanju di
dalam UU Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan RI
Secara umum warga negara dapat diartikan warga
suatu negara yang ditetapkan berdasarkan peraturan perundang-undangan. Secara
Umum negara-negara di dunia ini menentukan kewarganegaraan berdasarkan dua
asas yaitu asas Ius Soli (berdasar tempat kelahiran) dan Asas Ius Sanguinis
(berdasar kewarganegaraan orang tua/keturunan )
|
4
|
2
|
Dalam UU No 12 Tahun 2006 ada 4 asas
kewarganegaraan yaitu :
a.
Asas Ius Sanguinis (law
of blood) merupakan asas yang menentukan kewarganegaraan seseorang
berdasarkan keturunan, bukan berdasarkan negara tempat kelahiran.
b.
Asas Ius Soli (law of
the soil) secara terbatas merupakan asas yang menetukan kewarganegaraan
seseorang berdasarkan negara tempat kelahiran, yang diberlakukan terbatas
bagi anak-anak sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam undang-undang ini.
c.
Asas Kewarganegaraan
Tunggal merupakan asas yang menentukan satu kewarganegaraan bagi setiap
orang.
d.
Asas Kewarganegaraan
Ganda terbatas merupakan asas yang menetukan kewarganegaraan ganda bagi
anak-anak sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam undang-undang ini.
Masalah yang sering timbul dalam problem
kewarganegaraan ini adalah:
-
Apatride, yaitu istilah
untuk orang-orang yang yang tidak memiliki kewarganegaraan.
-
Bipatride, yaitu
istilah untuk orang-orang yang memiliki dua kewarganegaraan.
-
Ada juga istilah ketiga
yaitu multipatride, yaitu istilah untuk orang-orang yang memiliki lebih dari
dua kewarganegaraan .
|
4
|
3
|
Demokrasi adalah kedaulatan rakyat, artinya rakyat
mempunyai kekuasaan penuh untuk mengelola negara. Sehingga kemajuan sebuah
negara merupakan tanggung jawab seluruh rakyatnya. Oleh karena itu dalam
negara demokrasi rakyat berkewajiban untuk
-
Menghargai dan
menjunjung tinggi hukum
-
Menjunjung tinggi
ideologi dan konstitusi negara
-
Mengutamakan
kepentingan negara
-
Ikut serta dalam
berbagai bentuk kegiatan politik
-
Mengisi kemerdekaan dan
aktif dalam pembangunan
|
4
|
4
|
Ciri-ciri negara yang menganut sistem demokrasi
:
-
Adanya lembaga
perwakilan rakyat yang mencerminkan kehendak rakyat
-
Adanya pemilihan umum
yang jurdil dan luber
-
Adanya kekuasaan atau
kedaulatan rakyat yang dilaksanakan oleh lembaga yang bertugas mengawasi
pemerintahan
-
Adanya susunan
kekuasaan badan atau lembaga negara yang ditetapkan dalam undang undang
negara
|
4
|
5
|
Asas-asas Demokrasi Pancasila :
-
Persamaan
-
Keseimbangan hak dan
kewajiban
-
Musyawarah untuk
mufakat
-
Mewujudkan keadilan
sosial
-
Kebebasan yang
bertanggungjawab
-
Mengutamakan persatuan
nasional dan kekeluargaan
-
Memiliki tujuan dan
cita-cita nasional
Prinsip-prinsip Demokrasi Pancasila :
-
Pembagian kekuasaan
-
Rule of Law
-
Perlindungan hak asasi
manusia
-
Partai politik yang
lebih dari satu
-
Pemilu
-
Pers yang bebas
-
Keterbukaan manajemen
(open management)
|
4
|
Jumlah
|
20
|
|
Skor yang diperoleh peserta didik untuk suatu perangkat tes uraian dihitung
dengan rumus:
|
Pertemuan 2
Kegiatan
|
Deskripsi Kegiatan
|
Alokasi Waktu
|
Pendahuluan
|
1.
Guru mempersiapkan kelas
agar lebih kondusif dan menyenangkan untuk proses belajar mengajar; kerapian dan kebersihan
ruang kelas, presensi (kehadiran, agenda kegiatan, kebersihan kelas,
menyiapkan media dan alat serta buku yang diperlukan).
2.
Guru menyampaikan
kompetensi yang akan dicapai dan manfaatnya dalam kehidupan sehari-hari
3.
Guru menyampaikan
garis besar cakupan materi tentang Hak warga Negara dalam Proses Demokrasi
4.
Guru menyampaikan
lingkup dan teknik penilaian yang akan digunakan
|
10 menit
|
Inti
|
1. Mengamati
a) Peserta didik dibagi menjadi
beberapa kelompok masing-masing berjumlah 5-6 orang
b) Peserta didik diminta
mengamati gambar Pengemis atau Gelandangan yang tidur di jalan beralaskan
koran dan paparan yang berkenaan hak warga negara sebagaimana tertuang dalam
UUD NRI Tahun 1945
2.
Menanya
a) Peserta
didik membuat identifikasi pertanyaan sebanyak mungkin tentang Hak Warga
Negara dalam proses Demokrasi, kemudian pilih salah satunya untuk dirumuskan
dalam bentuk pertanyaan.
b) Peserta
didik diminta untuk merumuskan hipotesis, yakni pertanyaan (statement)
sebagai jawaban sementara atas pertanyaan yang diajukan. Kompetensi yang
dikembangkan adalah kreatifitas, rasa ingin tahu dan kemampuan merumuskan
pertanyaan untuk membentuk pikiran kritis
3.
Mengumpulkan Informasi
a) Peserta didik mencari informasi lanjutkan,
baik melalui buku teks PPKn Kelas X maupun sumber lain yang relevan dari
internet, web, media sosial lainnya untuk menjawab pertanyaan
b) Peserta didik juga mengumpulkan informasi
untuk menjawab pertanyaan yang terdapat pada Tugas Mandiri (tabel 6.2 hal. 46)
mengenai pasal-pasal dalam UUD NRI Tahun 1945 yang mengatur Hak Warga Negara
c) Peran guru dalam tahap ini adalah sebagai
berikut :
Ø
Menyediakan berbagai sumber belajar sperti buku teks
siswa dan buku referensi lain
Ø
Guru menjadi sumber belajar bagi peserta didik dengan
memberikan konfirmasi atas jawaban peserta didik atau menjelaskan jawaban
pertanyaan kelompok yang tidak terjawab
Ø
Guru dapat juga menunjukan buku atau sumber belajar
lain yang dapat dijadikan referensi untuk menjawab pertanyaan
4.
Mengasosiasi
Peserta didik menarik kesimpulan dari informasi
yang dibaca dari buku dan informasi yang diperoleh dari sumber lain terkait
dengan hak warga negara dalam proses demokrasi
5.
Mengkomunikasikan
a) Peserta didik dalam kelompok
diminta untuk menyajikan hasil analisis tentang hak warga negara dalam proses
demokrasi.
b)
Peserta didik dari kelompok lainnya diminta
untuk memberikan tanggapan dan masukan. Hasil analisis kemudian dikumpulkan
untuk diberikan penilaian.
|
70
menit
|
Penutup
|
1. Guru dan peserta didik menyimpulkan materi yang telah dibahas pada
pertemuan ini
2. Peserta didik diminta untuk mempelajari materi berikutnya yaitu Buku Teks
PPKn Kelas X Bab 6, Sub Bab C
3. Guru mengakhiri pembelajaran dengan mengucapkan rasa syukur kepada Allah
SWT, Tuhan YME bahwa pertemuan kali ini telah berlangsung dengan baik dan
lancar
|
10 menit
|
Penilaian Pertemuan 2
1.
Penilaian Sikap
Penilaian terhadap peserta didik dapat dilakukan selama proses
dan setelah pembelajaran berlangsung, termasuk pada saat peserta didik menjawab
beberapa pertanyaan dari guru. Penilaian dapat dilakukan dengan observasi.
Dalam observasi ini misalnya dilihat aktivitas dan tingkat perhatian peserta
didik pada saat mengerjakan tugas analisis kasus pelanggaran HAM.
2.
Penilaian Keterampilan
Penilaian ketrampilan dilakukan guru dengan melihat kemampuan
peserta didik dalam presentasi, kemampuan bertanya, kemampuan menjawab
pertanyaan atau mempertahankan argumentasi kelompok, kemampuan dalam memberikan
masukan/saran terkait dengan materi yang sedang dibahas ( mengkomunikasikan
secara lisan )
3.
Penilaian Pengetahuan
Sebagai uji kompetensi atau pengetahuan, guru dapat dilakukan
dalam bentuk penugasan, untuk menjawab atau melengkapi pertanyaan yang terdapat
dalam Tugas Mandiri atau mengajukan
beberapa pertanyaan secara lisan yang terkait dengan materi yang baru saja
dikaji, sebagai berikut :
Soal:
1. Jelaskan apa yang dimaksud hak warga negara !
2. Berikan 3 contoh hak warga negara Indonesia !
3. Jelaskan 3 pasal dalam UUD NRI Tahun 1945 yang mengatur
hak warga negara !!
4. Jelaskan makna yang terkandung dalam pasal 28 UUD NRI
Tahun 1945 !
5. Bagaimanakah pelaksanaan hak warga negara dalam bidang sistem
demokrasi !
|
Pedoman penskoran
No
|
Kunci
Jawaban
|
Jmlh
Skor
|
1
|
Hak adalah Sesuatu yang mutlak menjadi milik kita dan
penggunaannya tergantung kepada kita sendiri. Contohnya: hak mendapatkan
pengajaran, hak mendapatkan nilai dari guru dan sebagainya. “Hak adalah kuasa
untuk menerima atau melakukan suatu yang semestinya diterima atau dilakukan
melulu oleh pihak tertentu dan tidak dapat oleh pihak lain manapun juga yang
pada prinsipnya dapat dituntut secara paksa olehnya.
|
4
|
2
|
-
Setiap warga negara
berhak mendapatkan perlindungan hukum
-
Setiap warga negara
berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak
-
Setiap warga negara
memiliki kedudukan yang sama di mata hukum dan di dalam pemerintahan
-
Setiap warga negara
bebas untuk memilih, memeluk dan menjalankan agama dan kepercayaan
masing-masing yang dipercayai
-
Setiap warga negara
berhak memperoleh pendidikan dan pengajaran
-
Setiap warga negara
berhak mempertahankan wilayah negara kesatuan Indonesia atau NKRI dari
serangan musuh
-
Setiap warga negara
memiliki hak sama dalam kemerdekaan berserikat, berkumpul mengeluarkan
pendapat secara lisan dan tulisan sesuai undang-undang yang berlaku
|
4
|
3
|
-
Pasal 27 ayat (1) : Setiap warga negara memiliki
kedudukan yang sama di mata hukum dan di dalam pemerintahan
-
Pasal 27 ayat (2) : Setiap warga negara berhak atas
pekerjaan dan penghidupan yang layak
-
Pasal 28 : Setiap warga negara memiliki hak sama dalam
kemerdekaan berserikat, berkumpul mengeluarkan pendapat secara lisan dan
tulisan sesuai undang-undang yang berlaku
|
4
|
4
|
Makna pasal 28 UUD NRI 1945
-
setiap warga megara memiliki
hak dan kewajiban yang sama dalam kebebasan berkumpul dan berserikat
-
setiap warga megara
memiliki hak dan kewajiban yang sama dalam kebebasan mengeluarkan pikiran,
pendapat
|
4
|
5
|
-
Demokrasi adalah bentuk
pemerintahan yang semua warga negaranya memiliki hak setara dalam pengambilan
keputusan yang dapat mengubah hidup mereka. Demokrasi mengizinkan warga
negara berpartisipasi—baik secara langsung atau melalui perwakilan—dalam
perumusan, pengembangan, dan pembuatan hukum definisi ini membuat hubungan
antara demokrasi dan kewajiban karena dalam demokrasi adanya Kewajiban Negara terhadap warganya pada
dasarnya memberikan kesejahteraan hidup dan keamanan lahir batin sesuai
dengan system demokrasi yang berlaku serta warga dalam negera itupun haruslah
menuruti peraturan dalam negara itu itulah kewajibanya dan haknya adalah
warga negara memiliki hak menikmati contohnya berhak menikmati infrastruktur
yang ada dalam negri itu maka dengan
adanya hak dan kewajiban warga negara terjadilah demokrasi
-
Pemerintah seharusnya
bisa membuka ruang yang seluas-luasnya bagi setiap warga Negara untuk bisa
menggunakan hak pilihnya dalam pemilu. Dengan menggunakan hak pilihnya dalam
pemilu itu berarti warga Negara tersebut sudah ikut serta dalam demokrasi. Pembatasan hak pilih bagi warga Negara
merupakan pelanggaran hak asasi. Kewajiban kita sebagai warga Negara adalah
kita harus melaksanakan kewajiban kita sesuai dengan apa yang diatur dalam
undang-undang
|
4
|
Jumlah
|
20
|
|
Skor yang diperoleh peserta didik untuk suatu perangkat tes uraian dihitung
dengan rumus:
|
Pertemuan 3
Kegiatan
|
Deskripsi Kegiatan
|
Alokasi Waktu
|
Pendahuluan
|
1. Guru mempersiapkan kelas agar lebih kondusif dan menyenangkan untuk
proses belajar mengajar; kerapian dan kebersihan ruang kelas, presensi
(kehadiran, agenda kegiatan, kebersihan kelas, menyiapkan media dan alat
serta buku yang diperlukan).
2. Guru memberikan beberapa pertanyaan mengenai materi
yang akan telah dipelajari pada pertemuan sebelumnya sebagai apersepsi
3. Guru menyampaikan kompetensi yang akan dicapai dan
manfaatnya dalam kehidupan sehari-hari
4. Guru menyampaikan garis besar cakupan materi tentang
kewajiban warga negara dalam proses demokrasi
5. Guru menyampaikan lingkup dan teknik penilaian yang
akan digunakan
|
10 menit
|
Inti
|
1. Mengamati
a) Peserta didik dibagi menjadi
beberapa kelompok masing-masing berjumlah 5-6 orang
b) Peserta didik membaca wacana
Pajak Bumi dan Bangunan dan Buku Teks PPKn Kelas X Bab 6, Sub Bab C tentang
kewajiban warga negara dalam proses demokrasi. Kemudian guru dapat
menambahkan penjelasan terkait dengan wacana tersebut dengan berbagai fakta
baru.
2. Menanya
a) Peserta
didik membuat identifikasi pertanyaan sebanyak mungkin tentang Kewajiban
warga Negara dalam proses demokrasi, kemudian pilih salah satunya untuk dirumuskan
dalam bentuk pertanyaan.
b) Peserta
didik diminta untuk merumuskan hipotesis, yakni pertanyaan (statement)
sebagai jawaban sementara atas pertanyaan yang diajukan. Kompetensi yang
dikembangkan adalah kreatifitas, rasa ingin tahu dan kemampuan merumuskan
pertanyaan untuk membentuk pikiran kritis
3.
Mengumpulkan Informasi
a) Peserta didik mencari informasi lanjutkan,
baik melalui buku teks PPKn Kelas X maupun sumber lain yang relevan dari
internet, web, media sosial lainnya untuk menjawab pertanyaan atau
membuktikan benar atau tidaknya
b) Peserta didik juga mengumpulkan informasi
untuk menjawab pertanyaan yang terdapat pada Tugas Mandiri (hal. 47-48)
mengenai kewajiban warga negara
c) Peran guru dalam tahap ini adalah sebagai
berikut :
Ø
Menyediakan berbagai sumber belajar sperti buku teks
siswa dan buku referensi lain
Ø
Guru menjadi sumber belajar bagi peserta didik dengan
memberikan konfirmasi atas jawaban peserta didik atau menjelaskan jawaban
pertanyaan kelompok yang tidak terjawab
Ø
Guru dapat juga menunjukan buku atau sumber belajar
lain yang dapat dijadikan referensi untuk menjawab pertanyaan
4.
Mengasosiasi
Peserta didik menarik kesimpulan dari informasi
yang dibaca dari buku dan informasi yang diperoleh dari sumber lain terkait
dengan kewajiban warga negara dalam proses demokrasi
5.
Mengkomunikasikan
a) Peserta didik dalam kelompok
diminta untuk menyajikan hasil analisis tentang kewajiban warga negara dalam
proses demokrasi.
b)
Peserta didik dari kelompok lainnya diminta
untuk memberikan tanggapan dan masukan. Hasil analisis kemudian dikumpulkan
untuk diberikan penilaian.
|
70 menit
|
Penutup
|
1. Guru dan peserta didik menyimpulkan materi yang telah dibahas pada
pertemuan ini
2. Peserta didik
diminta untuk mempelajari materi berikutnya, yaitu Buku Teks PPKn Kelas X Bab 6, Sub Bab
D
3.
Guru mengakhiri pembelajaran
dengan mengucapkan rasa syukur kepada Allah SWT, Tuhan YME bahwa pertemuan
kali ini telah berlangsung dengan baik dan lancar
|
10 menit
|
Penilaian Pertemuan 3
1. Penilaian Sikap
Pada pertemuan kali ini, guru sudah dapat merekapitulasi
penilaian sikap spiritual dan sosial setiap peserta didik untuk kompetensi
dasar yang pertama. Sikap spritual dan sosial yang diukur dan dinilai meliputi
kerjasama, tanggung jawab, toleran, kreatifitas, kejujuran, kecermatan, santun,
responsip, proaktif dan taat menjalankan agama. Rekapitulasi nilai ini dapat
dilakukan guru dengan bersumber dari hasil pengamatan guru yang dituangkan
dalam jurnal harian guru maupun dari kegiatan-kegiatan lainnya. Adapun format
rekapitulasinya dapat dilihat di bagian satu
buku ini.
2. Penilaian Keterampilan
Penilaian Ketrampilan dilakukan guru
dengan melihat kemampuan peserta didik dalam mengkomunikasikan hasil parktek
belajar kewarganegaraan pada bab ini. Adapun praktek belajar kewarganegaraan
pada Bab 1 adalah mendorong siswa untuk melakukan penelitian sederhana mengenai penyelesaian kasus
pelanggaran HAM di lingkungan sekitar tempat tinggal.
3. Penilaian Pengetahuan
Sebagai uji kompetensi (pengetahuan), guru dapat melihat kemampuan peserta didik
dapat menjawab/pertanyaan yang terdapat dalam
uji kompetensi Bab
1.
Soal:
1. Jelaskan apa yang dimaksud
dengan kewajiban warga negara ?
2. Berikan 3 contoh kewajiban warga negara !
3. Bagiamanakah kaitan antara hak dan kewajiban ?
4. Mengapa kita harus mendahulukan kewajiban dari pada hak
? Jelaskan !
5. Bagamanakah pelaksanaan kewajiban warga negara dalam
proses demokrasi ?
|
Pedoman penskoran
No
|
Kunci
Jawaban
|
Jmlh
Skor
|
1
|
Kewajiban adalah sesuatu yang harus dilakukan dengan
penuh rasa tanggung jawab
Wajib adalah beban untuk memberikan sesuatu yang
semestinya dibiarkan atau diberikan melulu oleh pihak tertentu tidak dapat
oleh pihak lain manapun yang pada prinsipnya dapat dituntut secara paksa oleh
yang berkepentingan (Prof. Dr. Notonagoro).
|
4
|
2
|
-
Setiap warga negara memiliki
kewajiban untuk berperan serta dalam membela, mempertahankan kedaulatan
negara indonesia dari serangan musuh
-
Setiap warga negara
wajib membayar pajak dan retribusi yang telah ditetapkan oleh pemerintah
pusat dan pemerintah daerah (pemda)
-
Setiap warga negara
wajib mentaati serta menjunjung tinggi dasar negara, hukum dan pemerintahan
tanpa terkecuali, serta dijalankan dengan sebaik-baiknya
-
Setiap warga negara
berkewajiban taat, tunduk dan patuh terhadap segala hukum yang berlaku di
wilayah negara indonesia
-
Setiap warga negara
wajib turut serta dalam pembangunan untuk membangun bangsa agar bangsa kita
bisa berkembang dan maju ke arah yang lebih baik
|
4
|
3
|
-
Hak adalah kekuasaan
untuk berbuat sesuatu yang dimiliki manusia sejak lahir.
-
Kewajiban adalah sesuatu
yang harus dipenuhi dengan penuh rasa tanggung jawab.
-
Keterkaitan keduanya
adalah : jika kita melakukan kewajiban dengan baik maka kita akan mendapatkan
hak kita
|
4
|
4
|
-
Karena kewajiban adalah
suatu hal yang harus dipenuhi, dan jika kita bisa melakukan kewajiban dengan
sebaik-baiknya maka kita pasti akan mendapatkan hak kita.
-
Karena kewajiban
menyangkut kepentingan orang banyak dan bersanksi jika tidak dilakukan,
sedangkan hak menyangkut kepentingan oribadi
|
4
|
5
|
|
|
Jumlah
|
20
|
|
Skor yang diperoleh peserta didik untuk suatu perangkat tes uraian dihitung
dengan rumus:
|
Pertemuan 4
Kegiatan
|
Deskripsi Kegiatan
|
Alokasi Waktu
|
Pendahuluan
|
1. Guru mempersiapkan kelas agar lebih kondusif dan menyenangkan untuk
proses belajar mengajar; kerapian dan kebersihan ruang kelas, presensi
(kehadiran, agenda kegiatan, kebersihan kelas, menyiapkan media dan alat
serta buku yang diperlukan).
2. Guru memberikan beberapa pertanyaan mengenai materi
yang akan telah dipelajari pada pertemuan sebelumnya sebagai apersepsi
3. Guru menyampaikan kompetensi yang akan dicapai dan
manfaatnya dalam kehidupan sehari-hari
4. Guru menyampaikan garis besar cakupan materi tentang
fungsi tanggungjawab warga negara dalam proses demokrasi
5. Guru menyampaikan lingkup dan teknik penilaian yang
akan digunakan
|
10
menit
|
Inti
|
1. Mengamati
a) Peserta didik dibagi menjadi
beberapa kelompok masing-masing berjumlah 5-6 orang
b) Peserta didik mengamati gambar
atau video demontrasi hasil pilkada
dan membaca Buku Teks PPKn Kelas X Bab 6, Sub Bab D tentang fungsi
tanggungjawab warga negara dalam proses demokrasi, kemudian guru dapat
menambahkan penjelasan terkait dengan wacana tersebut dengan berbagai fakta
2. Menanya
a) Peserta
didik membuat identifikasi pertanyaan sebanyak mungkin tentang fungsi
tanggungjawab warga negara dalam proses demokrasi, kemudian pilih salah
satunya untuk dirumuskan dalam bentuk pertanyaan.
b) Peserta
didik diminta untuk merumuskan hipotesis, yakni pertanyaan (statement)
sebagai jawaban sementara atas pertanyaan yang diajukan. Kompetensi yang
dikembangkan adalah kreatifitas, rasa ingin tahu dan kemampuan merumuskan
pertanyaan untuk membentuk pikiran kritis
3.
Mengumpulkan Informasi
a) Peserta didik mencari informasi lanjutkan,
baik melalui buku teks PPKn Kelas X maupun sumber lain yang relevan dari
internet, web, media sosial lainnya untuk menjawab pertanyaan atau
membuktikan benar atau tidaknya
b) Peserta didik juga mengumpulkan informasi
untuk menjawab pertanyaan yang terdapat pada Tugas Mandiri (tabel 6.3 hal.
52-53) mengenai permaslahan hak dan kewajiban
a) Peran guru dalam tahap ini adalah sebagai
berikut :
Ø
Menyediakan berbagai sumber belajar sperti buku teks
siswa dan buku referensi lain
Ø
Guru menjadi sumber belajar bagi peserta didik dengan
memberikan konfirmasi atas jawaban peserta didik atau menjelaskan jawaban
pertanyaan kelompok yang tidak terjawab
Ø
Guru dapat juga menunjukan buku atau sumber belajar
lain yang dapat dijadikan referensi untuk menjawab pertanyaan
4.
Mengasosiasi
Peserta didik menarik kesimpulan dari informasi
yang dibaca dari buku dan informasi yang diperoleh dari sumber lain terkait
dengan fungsi tanggungjawab warga negara dalam proses demokrasi
5.
Mengkomunikasikan
a) Peserta didik dalam kelompok
diminta untuk menyajikan hasil analisis fungsi tanggungjawab warga negara
dalam proses demokrasi.
b) Peserta didik dari kelompok
lainnya diminta untuk memberikan tanggapan dan masukan. Hasil analisis
kemudian dikumpulkan untuk diberikan penilaian
|
70
menit
|
Penutup
|
1. Guru dan peserta didik menyimpulkan materi yang telah dibahas pada pertemuan
ini
2. Peserta didik diminta untuk mempelajari materi berikutnya, yaitu Buku
PPKn Kelas X Bab 7
3.
Guru mengakhiri pembelajaran
dengan mengucapkan rasa syukur kepada Allah SWT, Tuhan YME bahwa pertemuan
kali ini telah berlangsung dengan baik dan lancar
|
10
menit
|
Penilaian
Pertemuan 4
1.
Penilaian Sikap
Pada
pertemuan kali ini, guru sudah dapat
merekapitulasi penilaian sikap spiritual dan sosial setiap peserta didik untuk
kompetensi dasar yang pertama. Sikap spritual dan sosial yang diukur dan
dinilai meliputi kerjasama, tanggung jawab, toleran, kreatifitas, kejujuran,
kecermatan, santun, responsip, proaktif dan taat menjalankan agama.
Rekapitulasi nilai ini dapat dilakukan guru dengan bersumber dari hasil
pengamatan guru yang dituangkan dalam jurnal harian guru maupun dari
kegiatan-kegiatan lainnya. Adapun format rekapitulasinya dapat dilihat di
bagian satu buku ini.
2.
Penilaian Keterampilan
Penilaian
Ketrampilan dilakukan guru dengan melihat kemampuan peserta didik dalam
mengkomunikasikan hasil parktek belajar kewarganegaraan pada bab ini. Adapun
praktek belajar kewarganegaraan pada Bab 1 adalah mendorong siswa untuk
melakukan penelitian sederhana mengenai
penyelesaian kasus pelanggaran HAM di lingkungan sekitar tempat tinggal.
3.
Penilaian Pengetahuan
Sebagai
uji kompetensi (pengetahuan), guru dapat melihat kemampuan peserta didik
dapat menjawab/pertanyaan sebagai berikut :
Soal:
1.
Jelaskan apa yang dimaksud
dengan tanggungjawab warga negara ?
2.
Berikan 3 contoh tanggung jawab
warga negara dalam pelaksanaan demokrasi pancasila !
3.
Berikan 3 contoh perwujudan sikap positif warga negara
dalam pengembangan demokrasi !
4.
Bagaimana hubungan antara hak dan kewajiban dengan
proses demokrasi ?
5.
Mengapa masyarakat kita masih kurang memiliki rasa
tanggung jawab dalam proses demokrasi di Indonesia ? Jelaskan !
|
Pedoman
penskoran
No
|
Kunci
Jawaban
|
Jmlh
Skor
|
1
|
|
4
|
2
|
-
Bertanggung jawab terhadap pelaksanaan sitem Demokrasi
Pancasila
-
Bertanggung jawab terhadap pelaksanaan pemilihan umum
secara LUBER, JURDIL
-
Bertanggung jawab atas pelaksanaan hukum dan
pemerintahan
-
Bertanggung jawab atas usaha pembelaan negara
-
Bertanggung jawab atas pelaksanaan hak-hak asasi
manusia, mempertahankan, dan mengisi kemerdekaan
|
4
|
3
|
-
Melaksanakan hak pilih
dan dipilih dalam pemilihan umum
-
Menjunjung tinggi hukum
dan pemerintahan RI
-
Mensukseskan pemilihan
umum yang jurdil dan luber
-
Melaksnakan pembangunan
nasional
-
Musyawarah untuk
mufakat dalam mengambil keputusan yang menyangkut kepentingan bangsa dan
negara
-
Saling mendukung dalam
usaha pembelaan negara
-
Saling menghormati
kebebasan dalam hidup beragama
|
4
|
4
|
-
Demokrasi adalah bentuk
pemerintahan yang semua warga negaranya memiliki hak setara dalam pengambilan
keputusan yang dapat mengubah hidup mereka. Demokrasi mengizinkan warga
negara berpartisipasi—baik secara langsung atau melalui perwakilan—dalam
perumusan, pengembangan, dan pembuatan hukum definisi ini membuat hubungan
antara demokrasi dan kewajiban karena dalam demokrasi adanya Kewajiban Negara terhadap warganya pada
dasarnya memberikan kesejahteraan hidup dan keamanan lahir batin sesuai
dengan system demokrasi yang berlaku serta warga dalam negera itupun haruslah
menuruti peraturan dalam negara itu itulah kewajibanya dan haknya adalah
warga negara memiliki hak menikmati contohnya berhak menikmati infrastruktur
yang ada dalam negri itu maka dengan
adanya hak dan kewajiban warga negara terjadilah demokrasi
|
4
|
5
|
Seharusnya masyarakat bisa lebih menyadari akan
pentingnya tanggung jawab berdemokrasi, karena jika masyarakat bisa
melaksanakan demokrasi dengan baik maka dampaknya bisa dirasakan oleh
masyarakat itu sendiri dan juga bisa dirasakan oleh Negara. Sesuai dengan
arti demokrasi itu sendiri yaitu pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan
untuk rakyat.
|
4
|
Jumlah
|
20
|
|
Skor yang diperoleh peserta didik untuk suatu perangkat tes uraian dihitung
dengan rumus:
|
v Instrumen penilaian Sikap, Pengetahuan dan Keterampilan terlampir.
Mengetahui Palasah, Januari 2016
Kepala Sekolah Guru
Mata Pelajaran
Nana
Surjana, S.Pd Asmin,
S.Pd
NIP 19640513 198803 1 009 NIP
19671007 199003 1 009
Catatan
Kepala Sekolah
.........................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................
Tidak ada komentar:
Posting Komentar